Rabu, 16 Desember 2015

TRAINING AHLI PENGENDALI PENGEBORAN (DRILLING) MIGAS


Berdasarkan UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, PP No. 23 tahun 2004 tentang BNSP, Permen No. 20 tahun 2008 tentang pemberlakuan SKKNI di bidang usaha Migas secara wajib dan surat edaran Ditjen Migas Nomor 14620/10.12/DMT/2013 tentang Pemberlakuan SKKNI Wajib dalam Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
PERSONAL COMPETENCYASSESSMENT CODE : (TRN-BOR-004)
Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sector industry migas, makin dirasakan karena sifat industry migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi.Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sector industry migas, sub sector industry migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat beban di Indonesia.Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.
Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No.20 tahun 2008.OMC (Oil and Gas Management Center) merupakan Assesment Center atau TUK (Tempat Uji Kompetensi) dariLSP Migas yang telah mendapat sertifikat lisensi dari BNSP.
Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Pelatihan Ahli Pengendali Pengeboran (Tool Pusher) merupakan pelatihan untuk Ahli Pengendali Pengeboran yang bertanggung jawab untuk mengatur proses pengikatan untuk alat angkat angkut berat pada aktivitas pengolahan minyakdan gas.
Sertifikasi Juru Ikat Beban Industri Minyakdan Gas berupa asesmen atau uji kompetensi diadakan oleh TUK OMC dengan unit-unit kompetensi sebagai berikut:
  1. IMG.BR01.001.01 Melaksanakan persyaratan kesehatan keselamatan kerja dan lindungan lingkungan di tempat kerja pengeboran
  2. IMG.BR01.002.01 Melaksanakan pembinaan kerja sama
  3. IMG.BR01.003.01 Melaksanakan pencegahan, pemadaman kebakaran
  4. IMG.BR01.004.01 Menyesuaikan diri dalam hal menangani bahan kimia berbahaya dan melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan
  5. IMG.BR01.005.01 Melaksanakan penerapan prosedur darurat
  6. IMG.BR01.006.01 Melaksanakan penerapan pencegahan polusi lingkungan
  7. IMG.BR01.007.01 Melaksanakan penerapan peraturan tambang migas dan panas bumi
  8. IMG.BR02.027.01 Memilih sistem peralatan pengangkat (hoisting system)drilling rig
  9. IMG.BR02.028.01Memilih sistem peralatan putar (rotating systemdrilling rig
  10. IMG.BR02.029.01Memilih sistem peralatan sirkulasi (circulating system)drilling
  11. IMG.BR02.013.01Mengoperasikan sistem peralatan pencegah semburan liar (blowout prevention system)drilling rig
  12. IMG.BR02.014.01Melaksanakan pencegahan dan pengendalian tekanan sumur
  13. IMG.BR02.015.01Memilih system motor penggerak (prime mover system)drilling rig
  14. IMG.BR02.030.01Memilih sistem peralatan pencegah semburan liar (blowout prevention system)drilling rig
  15. IMG.BR02.031.01Mendesain Optimasi Hidrolika Pengeboran
  16. IMG.BR02.032.01Mendesain penanganan problema pengeboran
  17. IMG.BR02.033.01Merencanakan pengendalian tekanan sumur dan pencegahansemburan liar untukbittidak di dasarlubang
  18. IMG.BR02.034.01Menghubungkan pelaksanaan operasi uji kandungan lapisan (Drill Stem Test) dengan kondisi reservoir
  19. IMG.BR02.035.01Mengatur pekerjaan penyemenan
  20. IMG.BR02.036.01Merancang rangkaian pipa bor (Drill Stem)
  21. IMG.BR02.037.01Melaksanakan rig-up, rig-down dan moving
  22. IMG.BR02.038.01Memilih drilling bit
  23. IMG.BR02.039.01Melaksanakan pengendalian tekanan sumur
  24. IMG.BR02.040.01Melaksanakan pengeboran berarah/mendatar (Directional/ Horizontal Drilling)
  25. IMG.BR03.001.01Mengerjakan rutinitas sistem penanggulangan bahaya Hydrogen sulfide
  26. IMG.BR03.002.01Melaksanakan pemancingan (Fishing job)
Waktu Pelatihan dan Uji Kompetensi :
Pelatihan dilakukan selama 5 hari dan Pengujian dilakukan selama 3 hari
Tanggal Pelatihan dan Uji Kompetensi
Public Training : Ditentukan penyelenggara
Inhouse Training :diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan perusahaan
Biaya Pelatihan dan Uji Kompetensi
Public Training : Rp. 12.000.000 / (Non Residencial)
Inhouse Training : Didiskusikan berdasarkan jumlah peserta, akomodasi dan lain-lain
PERMINTAAN IN-HOUSE MINIMAL 10 PESERTA

Fasilitas
  1. Sertifikat Kompetensi LSP Migas bidang Ahli Pengendali Pengeboran Industri Minyak dan Gas (apabila Lulus Ujian Kompetensi)
  2. Sertifikat Pelatihan dari LSP MIGAS
  3. Keanggotaan Komunitas “Oil and Gas Professional”
  4. Makan Siang dan Coffee Break dua kali
  5. Note Book dan Ball Point
  6. Souvenir 
  7. Foto Dokumentasi
  8. Ruangan Uji Kompetensi
Siapa yang dapat mengikuti Uji Kompetensi ?
Uji Kompetensi Ahli Pengendali Pengeboran Industri Minyak dan Gas ini dapat diikuti oleh pihak yang telah menjalani pendidikan atau pelatihan kerja melalui lembaga diklat profesi atau yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang tersebut.
MetodeUjiKompetensi
Metode Uji Kompetensi ini dilakukan dengan berbagai metode uji untuk mengumpulkan bukti-bukti kompetensi dari peserta asesmen kompetensi.Bukti-bukti yang dikumpulkan berupa bukti langsung, tidak langsung dan tambahan berupa:
  1. Pra Asesmen
  2. Asesmen Mandiri
  3. Cek Porto folio
  4. Uji Tulis
  5. Uji Lisan
  6. Uji Praktek
MATERI
PengenalanTeknik Perminyakan
- Keselamatan dan KesehatanKerja, penerapan prosedur Darurat, dan Penangangan Bahaya Gas H2S
- Peraturan Tambang Migas dan Pencegahan Polusi Lingkungan
- Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran
- Lumpur Pemboran
- Semen, Penyemenan
- Casing, Spesifikasi, Perawatan
- Hambatan dalam Pemboran
- Well Control dan Peralatan
- Pemboran Berarah dan Horizontal
- Penyelesaian Sumur
Menara dan Substructure
- Alat Angkat
- Alat Pemutar
- Alat Sirkulasi
- Pahat Bor
- Well Head
- Chrismast Tree
- Drill String
- Matematika Pengeboran

Trainer/TenagaPelatih
Tenaga Pengajar adalah praktisi yang memiliki pengalaman sebagai trainer di banyak perusahaan industri terutama dalam bidang manajerial dan juga merupakan seorang praktisi dalam dunia Heavy Lifting Equipment Operation in Oil and Gas Industries.
Asesor/TenagaPenguji
Asesor atau Tenaga Penguji adalah praktisi professional yang telah mengikuti pelatihan sebagai asesor kompetensi dari BNSP dan telah mendapat sertifikat lisensi kelulusan sebagai asesor kompetensi dari BNSP.

Contact Person:
RAHMAT SIDIK
Phone   : +62 821 1064 9952
Email    : rahmatsidik769@gmail.com

SERTIFIKASI
LSP MIGAS - BNSP



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cantumkan alamat email dan nomor telpon calon peserta disini