Selasa, 23 Juni 2015

TRAINING PETUGAS PENGAMBIL CONTOH ( PPC ) SERTIFIKASI LSP MIGAS - BNSP


Berdasarkan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PP No. 23 tahun 2004 tentang BNSP
TRAINING AND CERTIFICATION CODE : (PPC/TRN-001)
Detail
Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus(TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sector industry migas, makin dirasakan karena sifat industrimigas yang padat teknologi, padat modal danberisikobahaya yang tinggi.Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sector industry migas, sub sector industry migas hilir dan panas bumi antara lain untuk bidang petugas pengambilan contohmigasdi Indonesia.Selainitupotensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutamauntukmenghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.
Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI.OMC (Oil and Gas Management Center) merupakan Assesment Center atau TUK (Tempat Uji Kompetensi) dariLSP Migas yang telah mendapat sertifikat lisensi dari BNSP.
Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
SertifikasiPetugasPengambilContoh Migas Industri Minyak dan Gas berupa asesmen atau uji kompetensi diadakan oleh TUK OMC dengan unit-unit kompetensi sebagai berikut:
  1. PC01.001.01 Menerapkan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL)
  2. PC01.002.01 Menerapkan Statistik Pengambilan Contoh
  3. PC01.003.01 Menerapkan Sistem Mutu dan Regulasi Pengambilan Contoh
  4. PC02.001.01 Mengambil Contoh Minyak Bumi
  5. PC03.001.01 Memindahkan dan Menyimpan Contoh Minyak Bumi
Pelatihan Petugas Pengambil Contoh Industri Minyak dan Gas dilakukan untuk peserta dan calon asesi yang sudah mempunyai kualifikasi.Kualifikasi bisa didapatkan dari jalur pendidikan atau pengalaman kerja.Persiapan Uji Kompetensi didesain secara singkat dan padat mencakup seluruh unit kompetensi yang diujikan baik berupa penyampaian teori dan praktik penggunaan alat.
Waktu Persiapan Uji Kompetensi dan Sertifikasi:
Persiapan Uji Kompetensi dan Pengujian dilakukan selama 4hari
Tanggal Persiapan Uji Kompetensi dan Sertifikasi
Diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan perusahaan (konfirmasi waktu 1 minggu sebelumnya)
BiayaPersiapanUjiKompetensidanSertifikasi
Public Training :Rp. 11.000.000,-/ orang untuk kuota10 peserta.
Persyaratan
  1. Ijazah Pendidikan Terkait Unit Kompetensi Petugas Pengambilan Contoh Migas
  2. Surat Keterangan Pengalaman Kerja Terkait Unit Petugas Pengambilan Contoh Migas
Fasilitas
  1. Sertifikat Kompetensi LSP Migas bidang Petugas Pengambilan Contoh Industri Minyak dan Gas (apabila Lulus Ujian Kompetensi)
  2. Sertifikat Pelatihandari Oil and Gas Managament Center (OMC)
  3. Keanggotaan Komunitas “Oil and Gas Professional”
  4. Makan Siang dan Coffee Break dua kali
  5. Note Book dan Ball Point
  6. Souvenir dari OMC
  7. FotoDokumentasi
  8. Ruangan Uji Kompetensi dengan fasilitas AC
Siapa yang dapatmengikutiUjiKompetensi ?
Uji Kompetensi Petugas Pengambilan Contoh Industri Minyak dan Gas ini dapat diikuti oleh pihak yang telah menjalani pendidikan atau pelatihan kerja melalui lembaga diklat profesi atau yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang tersebut.
MetodeUjiKompetensi
Metode Uji Kompetensi ini dilakukan dengan berbagai metode uji untuk mengumpulkan bukti-bukti kompetensi dari peserta asesmen kompetensi.Bukti-bukti yang dikumpulkan berupa bukti langsung, tidak langsung dan tambahan berupa:
  1. Pra Asesmen
  2. Asesmen Mandiri
  3. Cek Porto folio
  4. Uji Tulis
  5. Uji Lisan
  6. Uji Praktek
MATERI TRAINING
  • Pengetahuan Produk Minyak Bumi
  • Pengawasan Mutu Sampling
  • Metode Sampling Minyak Bumi
  • K3LL Sampling
  • Statistik Sampling
  • Praktek Sampling
Trainer
Trainer atau Tenaga Pelatih adalah praktisi professional yang ahli dalam bidang Petugas Pengambil Contoh Industri Minyak dan Gas.
Asesor/TenagaPenguji
Asesor atau Tenaga Penguji adalah praktisi professional yang telah mengikuti pelatihan sebagai asesor kompetensi dari BNSP dan telah mendapat sertifikat lisensi kelulusan sebagai asesor kompetensi dari BNSP.
Jadwal Training :
Ditentukan penyelenggara

PERMINTAAN IN-HOUSE MINIMAL 10 PESERTA
Contact Person: Rahmat Sidik
M: +62 821 1064 9952
Sertifikasi by :
LSP MIGAS & BNSP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cantumkan alamat email dan nomor telpon calon peserta disini