Rabu, 16 Desember 2015

PROGRAM TRAINING OHSAS 18001 : 2007


DESKRIPSI
Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana pada pasal 3 Peraturan Menteri tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.
Phitagoras bermaksud untuk menyelenggarakan training OHSAS dan Sistem Manajemen K3 (SMK3) berdasarkan Standard Internasional OHSAS 18001:2007 dan PP 50 tahun 2012 supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
GARIS BESAR TRAINING OHSASS 18001 : 2007
G
  1. Dasar – dasar Manajemen K3:  Kebutuhan dan Masalah K3, Lingkup K3, Manajemen K3, Prinsip Dasar SMK3 dan Manfaat K3
  2. Pemahaman Persyaratan SMK3: Lingkup SMK3, Pemahaman per elemen SMK3: PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001, keterkaitan antara SMK3 PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001:2007, Pedoman Penerapan dan contoh penerapan
  3. Metode Identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3: Lingkup bahaya K3, metode identifikasi bahaya K3, metode pengkajian resiko bahaya K3
  4. Penyusunan Program K3: Lingkup Program K3, metode penyusunan program K3
  5. Sertifikasi SMK3 PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001:2007
  6. Workshop / simulasi / studi kasus
MANFAAT TRAINING OHSAS 18001
Setelah mengikuti TRAINING OHSAS 18001 ini, diharapkan peserta training ohsas akan dapat
  1. Peserta  memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 tahun 2012 dan OHSAS 18001:2007
  2. Peserta memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya k3
  3. Peserta memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
  4. Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
  5. Mampu menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja
  6. Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

SIAPAYANGPERLUMENGHADIRITRAININGOHSAS?

Yang perlu menghadiri training OHSAS ini diantaranya adalah: HSE Dept, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Dan semua yang terkait dalam pengembangan HSE / Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan
DURASI TRAINING OHSAS
14 jam efektif (2 hari kerja)
Jadwal 2016

  • Jakarta, 14 – 15 Januari 2016
  • Jakarta, 4 – 5 Maret 2016
  • Jakarta, 24 – 25 Juni 2016
  • Jakarta  4 – 5 Agustus 2016
  • Jakarta 1 – 2 September 2016
  • Jakarta 6 – 7 Oktober 2016
  • Jakarta 3 – 4 November 2016
  • Jakarta 1 – 2 Desember 2016

INVESTATION PRICE/PERSON :    
   Rp 3.500.000/person


Jam        :
08.00 – 17.00

PERMINTAAN IN-HOUSE MINIMAL 10 PESERTA
Tempat : 
Pusat Hiperkes dan Keselamatan Kerja
JL. Jenderal Achmad Yani No. 69/70
Cempaka Putih
Jakarta Pusat
Provinsi DKI Jakarta

Informasi Pendaftaran Hubungi kami disini :
PHONE : 0821 1064 9952
Whatsapp  : 0822 3364 3146

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cantumkan alamat email dan nomor telpon calon peserta disini